Jum'at, 29 April 2005 | 04:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Harian Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PHP PPP) pro silaturahmi nasional (silatnas) membentuk Gerakan Perubahan dan Pembaharuan (GPP) dan sejak kemarin (28/4) menduduki kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Ratusan simpatisan PPP sejak Kamis pagi memenuhi lapangan parkir kantor DPP.
Gerakan ini dimotori oleh M. Rodja, Sekretaris Majelis Pakar dan Emron Pangkapi, Wakil Sekretaris PHP. Dalam Gerakan Perubahan dan Pembaharuan, M. Rodja menjadi Koordinator Nasional dan Emron Pangkapi sebagai Kepala Staf. "Mulai hari ini kami ambil alih kantor ini, kami akan gunakan secara maksimal,"katanya kemarin dalam orasinya di atas panggung sambil berdiri di depan ratusan simpatisan PPP.
Hadir juga Sahruji Tandjung, Wakil dari DPW Sumatera Barat, Azwar Abbas, ketua majelis syariah wilayah DKI Jakarta dan Irgan CH. Mahfiz, ketua umum Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).
Gerakan ini menyatakan lima sikap kepada pengurus PHP. Pertama, mereka menganggap pemecatan yang telah dilakukan oleh PHP terhadap 40 kader PPP dari 25 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah bertentangan dengan AD/ART partai. Kedua pemecatan tersebut bertentangan dengan semangat islah antara Suryadharma Ali dan Hamzah Haz.
Mendesak enam orang anggota PHP yang telah dicabut pemecatannya untuk segera melaksanakan upaya perlindungan secara hukum dan politik terhadap 40 kader yang diberhentikan. Keempat, meminta pelaksanaan muktamar PPP ke VI selambat-lambatnya pada Juni 2005. Terakhir, akan menduduki kantor DPP hingga DPP PPP menyatakan dan mengumumkan pelaksanaan muktamar ke VI selambat-lambatnya Juni 2005.
Menurut Emron, saat ini PPP di bawah kepemimpinan Hamzah Haz telah menunjukkan tanda-tanda kehancuran. Pernyataan yang sama dikemukakan M.Rodja, jika pemecatan ini terus terjadi, PPP akan menjadi partai yang tidak jelas mau dibawa kemana. "Dari mana wewenang mereka memecat,"ujar Rodja.
M. Rodja juga yakin pihak Hamzah tidak akan menyerang balik kelompoknya. "Mereka tahu kok, apa yang mereka lakukan itu salah,"katanya. Gerakan ini, menurut Rodja, tidak ada keinginannya untuk meminta Hamzah Haz turun dari jabatannya. Yang diinginkan adalah muktamar yang dipercepat. "Muktamar adalah institusi terakhir penyelesaian masalah ini,"ujarnya.
sumber : www.tempointeraktif.com
Jumat, 13 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar