Mengenai Saya

Foto saya
Saya dilahirkan di sebuah kampung kecil di daerah Kab.Batubara, Sumut, sejak umur 3 tahun pindah ke Medan, dan dibesarkan di kota tersebut.Dilahirkan sebagai anak sulung dari 9 bersaudara, dari orangtua H.Chairuddin Nur dan Alm.Hj.Rohani Chair. Sekolah sejak SD sampai Perguruan Tinggi S1 semuanya diselesaikan di Medan, pendidikan terakhir adalah Sarjana Ilmu Sosial dan Politik Jurusan Administrasi Negara Universitas Medan Area (UMA), selesai tahun 1989. Alhamdulillah, pada tahun 1991, tepatnya tanggal 18 Agustus 1991, saya menikah dengan Putri Semarang, Dra.Hj.Wardatun Na'im, telah dikarunia anak 4 (empat) orang, yakni, 1.Nona Fairuz Chairunnisa (Semarang, 15 Mei 1992), 2. Mutiara Chairani (Jakarta, 12 Okt 1994), 3. Alm.Andhika Muhammad Islah (19 Jan 1999) dan 4. si Bungsu Wan Muhammad Ilham (Tangerang, 28 Mei 2000), anak2 ku menyenangkan, baik hati dan sehat2. Saya dan keluarga saat ini menetap di Vila Ilhami Blok A/21, Islamic Village, Tangerang, sejak tahun 1998.Pengalaman berorganisasi cukup beragam,ditekuni secara baik, al Remaja Mesjid, HMI, KNPI,Pramuka,Ormas Al Washliyah, KAHMI, Dewan Masjid Indonesia, Amsec

biarlah bulan bicara



Jumat, 13 Juni 2008

SKB Tidak Menyentuh Substansi Masalah

Mayoritas umat Islam menginginkan agar Ahmadiyah dibubarkan, namun SKB yang dikeluarkan pemerintah belum menjawab keinginan itu. Ada yang kecewa!

Hidayatullah.com–Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam talks show di TV One (9/6), menyatakan bahwa umat Islam akan terus melakukan tekanan terhadap pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah.”Umat Islam akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah, untuk membubarkan Ahmadiyah,” ujarnya. Tapi ia menyatakan bahwa upaya-upaya itu akan tetap berada dalam rel hukum. Dan berpendapat bahwa SKB itu merupakan sebuah proses.

Hal yang sama dinyatakan Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada detikcom, Senin (9/6).”SKB yang ditandatangani Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag sesungguhnya bukan jawaban atas tuntutan akan pembubaran Ahmadiyah yang telah melakukan penistaan agama.”
Begitu pula Eggy Sudjana, yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti-Ahmadiyah juga menilai bahwa SKB itu tidak menyetuh substansi masalah.”Ahmadiyah masih tetap (ada). Karena ajarannya bisa dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.” Menurutnya, substansi masalahnya adalah penodaan agama. Jika tidak ada pembubaran, Eggy menyatakan bahwa kondisi seperti ini akan menjadi bom waktu. Ungkapnya di acara talk show, TV One (9/6).

Pernyataan senada juga disampaikan anggota Dewan Dakwah Forum Umat Islam (FUI) Mursalim. Saat di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta , Senin (9/6/), Mursalim menyatakan, “Kita menghargai keluarnya SKB. Kita puas dengan SKB, tetapi tidak puas jika Presiden tidak mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah,” ujar Mursalim usai menjenguk Ketua FPI Habib Rizieq.

Bagaimanapun keputusan hukum sudah dikeluarkan. Umat Islam, kini tinggal mengawasi sepak terjang anggota Ahmadiyah sebagaimana ketentuan SKB ini. Sebagaimana pernyataan Ketua MUI, KH. Cholil Ridwan.

“Yang penting sekarang, pemerintah harus konsekuen bahwa aparat, dan pemerintah harus melakukan pengawasan sampai ke pelosok-pelosok. Ini juga sebetulnya jadi pekerjaan rumah buat kita. Memang kalau harus begini caranya, ya kita jalankan saja. Mungkin memang harus ada pelanggaran dulu oleh Ahmadiyah,” kata Cholil.

sumber : www.hidayatullah.com

SKB Ahmadiyah Tak Menjawab Tuntutan Umat Islam

June 9th, 2008 @ 19:06:10

Jakarta - Sebagian besar umat Islam menuntut agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Namun, surat keputusan bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang baru saja terbit ternyata tidak menjawab tuntutan itu.

“SKB yang ditandatangani Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag sesungguhnya bukan jawaban atas tuntutan akan pembubaran Ahmadiyah yang telah melakukan penistaan agama,” ujar Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada detikcom, Senin (9/6/2008).

Manurut Irgan, pemerintah terkesan setengah hati memenuhi tuntutan umat Islam. Pemerintah juga tidak punya keberanian membubarkan Ahmadiyah yang berada di luar akidah Islam.

“SKB tentang penghentian kegiatan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) tidak menyelesaikan masalah substansi. Sebab bagaimana pun bisa dilakukan dalam bentuk aktivitas lain sehingga ajaran menyimpang tersebut dikhawatirkan berlanjut,” kata Irgan.

Seharusnya, lanjutnya, pemerintah tegas terhadap Ahmadiyah. Dengan demikian tinggal, melakukan pembinaan terhadap eks jamaah aliran itu.

“Bukan dengan SKB yang bisa dianggap hanya penyelesaian temporal saja dan tidak substantif,” pungkas Irgan

sumber : www.plinplan.com

Polisi Diminta Jamin Keselamatan Jamaah Ahmadiyah Pasca SKB

Posted Juni 10, 2008

Jakarta (ANTARA News) - Ketua SETARA Institute, Hendardi meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjamin keselamatan para pengikut Ahmadiyah dari kemungkinan tindak kekerasan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah pada Senin sore.

“Polri juga harus menjamin keselamatan jamaah Ahmadiyah dari potensi kekerasan yang timbul akibat adanya SKB tersebut,” katanya di Jakarta, Senin.

Pemerintah melalui SKB bernomor 3 tahun 2008, nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, tertanggal 9 Juni 2008 tersebut, memerintahkan kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.

Jangan ada pembenaran atas tindak kriminal

Hendardi juga mengatakan, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa insiden Monas (1/6) berakar dari (pada saat itu) belum dikeluarkannya SKB Ahmadiyah, dinilai tidak berdasar.

“Sebelum kontroversi SKB, Front Pembela Islam (FPI) sudah beberapa kali melakukan tindak kekerasan. MUI jangan menutup mata atas fakta kekerasan dan mencari kambing hitam. Itu adalah upaya mencari-cari pembenaran atas tindakan kriminal. Ini kontraproduktif atas upaya Polri tegakkan hukum,” katanya.

Ahmadiyah tetap eksis

Secara terpisah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz dan Juru Bicara Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshori juga menyatakan kurang puas dengan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah.

Irgan mengatakan, seharusnya pemerintah mengeluarkan SKB pembubaran Ahmadiyah dan jangan terkesan setengah hati dalam mengambil tindakan terhadap ajaran Ahmadiyah di Indonesia.

“SKB perintah penghentian (kegiatan) saja tidak memenuhi tuntutan umat Islam, yang menganggap ajaran tersebut telah berada di luar akidah umat Islam,” katanya menanggapi ditandatanganinya SKB tersebut.

Menurut Irgan, isi SKB seperti itu tidak menyelesaikan masalah substansi karena pengikut Ahmadiyah bisa melakukan bentuk aktivitas lain sehingga ajarannya tetap berlanjut.

Senada dengan itu, juru bicara MMI Fauzan Al Anshori mengatakan, isi SKB tersebut tidak memuaskan karena para penganut Ahmadiyah masih bisa menyebarkan ajarannya dengan cara sembunyi-sembunyi.

sumber : www.ahmadiyah.wordpress.com

PPP & PDIP Usut Pemerasan

JAKARTA (Pos Kota) - Partai politik (parpol) dituding memeras calon wakil gubernur (cawagub) pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Mereka akan memecat kadernya yang terlibat dalam pemerasan.

Sekretaris Jenderal PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Irgan Ch Mahfiz mengatakan, pihaknya sedang mengusut apakah ada keterlibat oknum partainya yang minta setoran dari cawagub. "Jika hasil penyelidikan mereka terbukti ada yang minta uang kepada cawagub, maka akan kami dipecat," kata Irgan, Minggu (17/6).

Ia mengatakan ini perlu disikapi karena bisa merusak citra partai dan berdampak pada konstituen (pemilih) PPP. Apalagi tindakan pemerasan itu merupakan pelanggaran berat dan bertentangan dengan disiplin partai.

PDI-P Minta Diusut

Di tempat terpisah, DPP PDIP didesak mengusut kasus dugaan politik uang dalam proses pilkada. "Harus segera dibentuk komisi disiplin mengusut oknum pengurus partai yang terlibat dalam kasus itu," cetus Masinton Pasaribu, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem)).

Ia yakin dalam proses penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur terjadi pemerasan yang dilakukan oknum partai. "Bila ini nanti terbukti, maka pengurus atau oknum bersangkutan harus berani bertangungjawab. Mereka harus meletakkan jabatan pengurus," tandasnya.

Bekalangan ini menyeruak isu permintaan sejumlah uang kepala bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur hingga milyaran oleh politikus dengan janji diusung ke pilkasa. Nyatanya, meski sudah memenuhi permintaan oknum politikus terkait, tapi tidak masuk dalam daftar calon tapi justru partai yang bersangkutan mencalonkan tokoh lain.

sumber : www.berpolitik.com

PPP Sesalkan Keputusan MK

23 Juli 2007 | 20:25 WIB

Jakarta ( Berita ) : Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon independen ikut Pemilihan Pilkada, sangat disesalkan dan langkah terburu buru.

Jelas keputusan tersebut tidak komprehensif sebab tanpa melakukan pengkajian, kata Sekjen DPP PPP Irgan Ch.Mahfiz kepada Berita , Senin (23/7 ) di Jakarta

Menurutnya, seharusnya publik juga perlu didengar aspirasinya, sampai sejauh mana urgentnya calon independen dalam bingkai demokrasi yang kita bangun.

Irgan juga mendapat kesan bahwa keputusan tersebut mengeliminir fungsi dan peran partai politik sebagai kanalisasi ekspresi politik masyarakat, dan menumbuhsuburkan krisis kepercayaan terhadap parpol, seolah olah Parpol sudah tidak mampu lagi melakukan tugas dan fungsinya dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat. MK katanya, secara tidak sadar memberi pemaknaan bahwa calon independen lebih kuat daripada Parpol.

Keputusan ini sama saja secara perlahan lahan mematikan mesin partai, sebagai pilar demokrasi, padahal demokrasi kita adalah demokrasi perwakilan. Seharunya MK sadar bahwa eksisnya MK juga hasil proses politik dan visi kenegarawanan Parpol melalui wakilnya di DPR dan MPR RI, tegasnya

sumber : www.beritasore.com

PPP Pro Silatnas Duduki DPP Sampai Muktamar

Jum'at, 29 April 2005 | 04:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Harian Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PHP PPP) pro silaturahmi nasional (silatnas) membentuk Gerakan Perubahan dan Pembaharuan (GPP) dan sejak kemarin (28/4) menduduki kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Ratusan simpatisan PPP sejak Kamis pagi memenuhi lapangan parkir kantor DPP.

Gerakan ini dimotori oleh M. Rodja, Sekretaris Majelis Pakar dan Emron Pangkapi, Wakil Sekretaris PHP. Dalam Gerakan Perubahan dan Pembaharuan, M. Rodja menjadi Koordinator Nasional dan Emron Pangkapi sebagai Kepala Staf. "Mulai hari ini kami ambil alih kantor ini, kami akan gunakan secara maksimal,"katanya kemarin dalam orasinya di atas panggung sambil berdiri di depan ratusan simpatisan PPP.

Hadir juga Sahruji Tandjung, Wakil dari DPW Sumatera Barat, Azwar Abbas, ketua majelis syariah wilayah DKI Jakarta dan Irgan CH. Mahfiz, ketua umum Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

Gerakan ini menyatakan lima sikap kepada pengurus PHP. Pertama, mereka menganggap pemecatan yang telah dilakukan oleh PHP terhadap 40 kader PPP dari 25 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah bertentangan dengan AD/ART partai. Kedua pemecatan tersebut bertentangan dengan semangat islah antara Suryadharma Ali dan Hamzah Haz.

Mendesak enam orang anggota PHP yang telah dicabut pemecatannya untuk segera melaksanakan upaya perlindungan secara hukum dan politik terhadap 40 kader yang diberhentikan. Keempat, meminta pelaksanaan muktamar PPP ke VI selambat-lambatnya pada Juni 2005. Terakhir, akan menduduki kantor DPP hingga DPP PPP menyatakan dan mengumumkan pelaksanaan muktamar ke VI selambat-lambatnya Juni 2005.

Menurut Emron, saat ini PPP di bawah kepemimpinan Hamzah Haz telah menunjukkan tanda-tanda kehancuran. Pernyataan yang sama dikemukakan M.Rodja, jika pemecatan ini terus terjadi, PPP akan menjadi partai yang tidak jelas mau dibawa kemana. "Dari mana wewenang mereka memecat,"ujar Rodja.

M. Rodja juga yakin pihak Hamzah tidak akan menyerang balik kelompoknya. "Mereka tahu kok, apa yang mereka lakukan itu salah,"katanya. Gerakan ini, menurut Rodja, tidak ada keinginannya untuk meminta Hamzah Haz turun dari jabatannya. Yang diinginkan adalah muktamar yang dipercepat. "Muktamar adalah institusi terakhir penyelesaian masalah ini,"ujarnya.

sumber : www.tempointeraktif.com

Fishery Ministry scandal should be referred to court

Sunday, May 27th, 2007 (Thejakartapost.com)

JAKARTA (Antara): The United Development Party (PPP) has suggested that the alleged transfer of non-budgetary funds from the Marine Resources and Fisheries Ministry to political parties'' coffers in the run-up to the 2004 presidential polls be referred to the court to decide.

It is the court which will prove who will be guilty and not in the case so that there need not be a "war of statement" which will erode the people''s confidence in their leaders, PPP Secretary General Irgan Ch. Mahfiz said on Sunday.

"This war of statement will only strengthen the people''s perceptions that no institution and individual can provide a model and they will lose confidence in their figures and leaders," he said.

It would be better for political figures to refer the case to the court rather than to trade accusations over who have been involved in the misappropriation of the non-budgetary funds, he said


sumber : www.ppatk.go.id