JAKARTA - Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) mendapat jatah sebanyak 10% untuk calon legislatif (caleg) asal Partai Persatuan Pembangunan. Ketua Umum GMPI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, pemberian jatah caleg tersebut merupakan komitmen PPP dalam memberdayakan kader. Menurut dia, setiap kader yang berprestasi punya peluang besar untuk dicalonkan.
"Jatah caleg ini merupakan kepercayaan PPP terhadap kader GMPI. Ini adalah buah dari kontribusi kita terhadap partai," kata Irgan,Senin (21/7/2008).
Meski demikian, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP ini menegaskan, kader GMPI tidak secara otomatis menjadi caleg. Seperti bakal caleg lainnya, kader GMPI juga wajib mengikuti serangkaian seleksi yang ditetapkan Lajnah Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L). "Jadi bukan berarti ada jalan tol bagi GMPI," tukasnya.
Irgan menambahkan, kader GMPI yang diajukan sebagai caleg tidak asal comot. Tetapi, mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, lama pengabdian, reputasi, kualitas dan integritas. Dengan demikian, caleg PPP sudah teruji sejak dini. Pihaknya mengakui, banyaknya kader kakbah yang tersandung kasus hukum menjadi bahan evaluasi dalam menyusun daftar caleg.
"Kita harapkan caleg PPP bisa menjadi mitra tanding pemerintah. Selain itu, perilaku mereka bisa menjadi panutan masyarakat. Karenanya, PPP tidak sembarangan mencalonkan," terangnya.
sumber : www.news.okezone.com
Sabtu, 02 Agustus 2008
Caleg DPR DPP PPP Sejumlah 672, Termasuk Artis
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memiliki 672 calon anggota legislatif (caleg) DPR untuk Pemilu 2009 termasuk sejumlah nama artis dan tokoh.
Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Jumat, menyebutkan sejumlah nama artis yang menjadi caleg DPR dari PPP adalah Marissa Haque, Evie Tamala, Lyra Virna, Ferry Irawan, Okky Asokawati, Ratih Sanggarwati.
Selain itu terdapat sejumlah nama artis yang merupakan kader PPP dicalonkan kembali menjadi caleg yakni Emilia Contessa dan anaknya Denada, Mieke Wijaya, Rahman Yacob, dan Soultan Saladin.
Deretan nama artis yang menjadi caleg PPP bukan merupakan latah mengikuti caleg partai lain dari kalangan artis, katanya.
"Sejak era Orde Baru, artis yang menjadi caleg PPP sudah ada seperti Rhoma Irama meski dia dilarang tampil di televisi atau dibatasi pertunjukannya ketika itu," katanya.
Sementara penyanyi dangdut Kristina sedang dirayu untuk bersedia menjadi caleg sedangkan sejumlah nama tokoh yang menjadi caleg PPP adalah mantan Ketua Umum PBR Zainuddin MZ, ulama KH Nur Iskandar SQ, dan mantan pebulutangkis Icuk Sugiarto.
Secara terpisah, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, partainya juga mengusung sejumlah tokoh muda. Beberapa nama yang sudah positif menjadi caleg PPP, antara lain, Denada (artis) dan Fadil Hasan (ekonom Indef).
Selain itu, beber Irgan, ada beberapa nama politisi yang ''eksodus'' ke PPP. Misalnya, Djoko Edi (eks legislator PAN), Zaenal Maarif (eks legislator PBR), dan Marissa Haque (eks legislator PDIP). ''Dari 850 bakal caleg DPR RI yang kami seleksi, kini tinggal 672 orang. Cuma persoalannya belum memenuhi kuota perempuan 30 persen,'' ujarnya.
sumber : www.dinamikappp.blogspot.com
Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Jumat, menyebutkan sejumlah nama artis yang menjadi caleg DPR dari PPP adalah Marissa Haque, Evie Tamala, Lyra Virna, Ferry Irawan, Okky Asokawati, Ratih Sanggarwati.
Selain itu terdapat sejumlah nama artis yang merupakan kader PPP dicalonkan kembali menjadi caleg yakni Emilia Contessa dan anaknya Denada, Mieke Wijaya, Rahman Yacob, dan Soultan Saladin.
Deretan nama artis yang menjadi caleg PPP bukan merupakan latah mengikuti caleg partai lain dari kalangan artis, katanya.
"Sejak era Orde Baru, artis yang menjadi caleg PPP sudah ada seperti Rhoma Irama meski dia dilarang tampil di televisi atau dibatasi pertunjukannya ketika itu," katanya.
Sementara penyanyi dangdut Kristina sedang dirayu untuk bersedia menjadi caleg sedangkan sejumlah nama tokoh yang menjadi caleg PPP adalah mantan Ketua Umum PBR Zainuddin MZ, ulama KH Nur Iskandar SQ, dan mantan pebulutangkis Icuk Sugiarto.
Secara terpisah, Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz mengatakan, partainya juga mengusung sejumlah tokoh muda. Beberapa nama yang sudah positif menjadi caleg PPP, antara lain, Denada (artis) dan Fadil Hasan (ekonom Indef).
Selain itu, beber Irgan, ada beberapa nama politisi yang ''eksodus'' ke PPP. Misalnya, Djoko Edi (eks legislator PAN), Zaenal Maarif (eks legislator PBR), dan Marissa Haque (eks legislator PDIP). ''Dari 850 bakal caleg DPR RI yang kami seleksi, kini tinggal 672 orang. Cuma persoalannya belum memenuhi kuota perempuan 30 persen,'' ujarnya.
sumber : www.dinamikappp.blogspot.com
Jumat, 13 Juni 2008
SKB Tidak Menyentuh Substansi Masalah
Mayoritas umat Islam menginginkan agar Ahmadiyah dibubarkan, namun SKB yang dikeluarkan pemerintah belum menjawab keinginan itu. Ada yang kecewa!
Hidayatullah.com–Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam talks show di TV One (9/6), menyatakan bahwa umat Islam akan terus melakukan tekanan terhadap pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah.”Umat Islam akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah, untuk membubarkan Ahmadiyah,” ujarnya. Tapi ia menyatakan bahwa upaya-upaya itu akan tetap berada dalam rel hukum. Dan berpendapat bahwa SKB itu merupakan sebuah proses.
Hal yang sama dinyatakan Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada detikcom, Senin (9/6).”SKB yang ditandatangani Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag sesungguhnya bukan jawaban atas tuntutan akan pembubaran Ahmadiyah yang telah melakukan penistaan agama.”
Begitu pula Eggy Sudjana, yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti-Ahmadiyah juga menilai bahwa SKB itu tidak menyetuh substansi masalah.”Ahmadiyah masih tetap (ada). Karena ajarannya bisa dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.” Menurutnya, substansi masalahnya adalah penodaan agama. Jika tidak ada pembubaran, Eggy menyatakan bahwa kondisi seperti ini akan menjadi bom waktu. Ungkapnya di acara talk show, TV One (9/6).
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Dewan Dakwah Forum Umat Islam (FUI) Mursalim. Saat di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta , Senin (9/6/), Mursalim menyatakan, “Kita menghargai keluarnya SKB. Kita puas dengan SKB, tetapi tidak puas jika Presiden tidak mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah,” ujar Mursalim usai menjenguk Ketua FPI Habib Rizieq.
Bagaimanapun keputusan hukum sudah dikeluarkan. Umat Islam, kini tinggal mengawasi sepak terjang anggota Ahmadiyah sebagaimana ketentuan SKB ini. Sebagaimana pernyataan Ketua MUI, KH. Cholil Ridwan.
“Yang penting sekarang, pemerintah harus konsekuen bahwa aparat, dan pemerintah harus melakukan pengawasan sampai ke pelosok-pelosok. Ini juga sebetulnya jadi pekerjaan rumah buat kita. Memang kalau harus begini caranya, ya kita jalankan saja. Mungkin memang harus ada pelanggaran dulu oleh Ahmadiyah,” kata Cholil.
sumber : www.hidayatullah.com
Hidayatullah.com–Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dalam talks show di TV One (9/6), menyatakan bahwa umat Islam akan terus melakukan tekanan terhadap pemerintah agar membubarkan Ahmadiyah.”Umat Islam akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah, untuk membubarkan Ahmadiyah,” ujarnya. Tapi ia menyatakan bahwa upaya-upaya itu akan tetap berada dalam rel hukum. Dan berpendapat bahwa SKB itu merupakan sebuah proses.
Hal yang sama dinyatakan Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada detikcom, Senin (9/6).”SKB yang ditandatangani Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag sesungguhnya bukan jawaban atas tuntutan akan pembubaran Ahmadiyah yang telah melakukan penistaan agama.”
Begitu pula Eggy Sudjana, yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti-Ahmadiyah juga menilai bahwa SKB itu tidak menyetuh substansi masalah.”Ahmadiyah masih tetap (ada). Karena ajarannya bisa dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.” Menurutnya, substansi masalahnya adalah penodaan agama. Jika tidak ada pembubaran, Eggy menyatakan bahwa kondisi seperti ini akan menjadi bom waktu. Ungkapnya di acara talk show, TV One (9/6).
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Dewan Dakwah Forum Umat Islam (FUI) Mursalim. Saat di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta , Senin (9/6/), Mursalim menyatakan, “Kita menghargai keluarnya SKB. Kita puas dengan SKB, tetapi tidak puas jika Presiden tidak mengeluarkan Keppres pembubaran Ahmadiyah,” ujar Mursalim usai menjenguk Ketua FPI Habib Rizieq.
Bagaimanapun keputusan hukum sudah dikeluarkan. Umat Islam, kini tinggal mengawasi sepak terjang anggota Ahmadiyah sebagaimana ketentuan SKB ini. Sebagaimana pernyataan Ketua MUI, KH. Cholil Ridwan.
“Yang penting sekarang, pemerintah harus konsekuen bahwa aparat, dan pemerintah harus melakukan pengawasan sampai ke pelosok-pelosok. Ini juga sebetulnya jadi pekerjaan rumah buat kita. Memang kalau harus begini caranya, ya kita jalankan saja. Mungkin memang harus ada pelanggaran dulu oleh Ahmadiyah,” kata Cholil.
sumber : www.hidayatullah.com
SKB Ahmadiyah Tak Menjawab Tuntutan Umat Islam
June 9th, 2008 @ 19:06:10
Jakarta - Sebagian besar umat Islam menuntut agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Namun, surat keputusan bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang baru saja terbit ternyata tidak menjawab tuntutan itu.
“SKB yang ditandatangani Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag sesungguhnya bukan jawaban atas tuntutan akan pembubaran Ahmadiyah yang telah melakukan penistaan agama,” ujar Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada detikcom, Senin (9/6/2008).
Manurut Irgan, pemerintah terkesan setengah hati memenuhi tuntutan umat Islam. Pemerintah juga tidak punya keberanian membubarkan Ahmadiyah yang berada di luar akidah Islam.
“SKB tentang penghentian kegiatan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) tidak menyelesaikan masalah substansi. Sebab bagaimana pun bisa dilakukan dalam bentuk aktivitas lain sehingga ajaran menyimpang tersebut dikhawatirkan berlanjut,” kata Irgan.
Seharusnya, lanjutnya, pemerintah tegas terhadap Ahmadiyah. Dengan demikian tinggal, melakukan pembinaan terhadap eks jamaah aliran itu.
“Bukan dengan SKB yang bisa dianggap hanya penyelesaian temporal saja dan tidak substantif,” pungkas Irgan
sumber : www.plinplan.com
Jakarta - Sebagian besar umat Islam menuntut agar pemerintah membubarkan Ahmadiyah. Namun, surat keputusan bersama (SKB) tentang Ahmadiyah yang baru saja terbit ternyata tidak menjawab tuntutan itu.
“SKB yang ditandatangani Jaksa Agung, Mendagri, dan Menag sesungguhnya bukan jawaban atas tuntutan akan pembubaran Ahmadiyah yang telah melakukan penistaan agama,” ujar Sekjen PPP, Irgan Chairul Mahfiz, kepada detikcom, Senin (9/6/2008).
Manurut Irgan, pemerintah terkesan setengah hati memenuhi tuntutan umat Islam. Pemerintah juga tidak punya keberanian membubarkan Ahmadiyah yang berada di luar akidah Islam.
“SKB tentang penghentian kegiatan JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia) tidak menyelesaikan masalah substansi. Sebab bagaimana pun bisa dilakukan dalam bentuk aktivitas lain sehingga ajaran menyimpang tersebut dikhawatirkan berlanjut,” kata Irgan.
Seharusnya, lanjutnya, pemerintah tegas terhadap Ahmadiyah. Dengan demikian tinggal, melakukan pembinaan terhadap eks jamaah aliran itu.
“Bukan dengan SKB yang bisa dianggap hanya penyelesaian temporal saja dan tidak substantif,” pungkas Irgan
sumber : www.plinplan.com
Polisi Diminta Jamin Keselamatan Jamaah Ahmadiyah Pasca SKB
Posted Juni 10, 2008
Jakarta (ANTARA News) - Ketua SETARA Institute, Hendardi meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjamin keselamatan para pengikut Ahmadiyah dari kemungkinan tindak kekerasan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah pada Senin sore.
“Polri juga harus menjamin keselamatan jamaah Ahmadiyah dari potensi kekerasan yang timbul akibat adanya SKB tersebut,” katanya di Jakarta, Senin.
Pemerintah melalui SKB bernomor 3 tahun 2008, nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, tertanggal 9 Juni 2008 tersebut, memerintahkan kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.
Jangan ada pembenaran atas tindak kriminal
Hendardi juga mengatakan, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa insiden Monas (1/6) berakar dari (pada saat itu) belum dikeluarkannya SKB Ahmadiyah, dinilai tidak berdasar.
“Sebelum kontroversi SKB, Front Pembela Islam (FPI) sudah beberapa kali melakukan tindak kekerasan. MUI jangan menutup mata atas fakta kekerasan dan mencari kambing hitam. Itu adalah upaya mencari-cari pembenaran atas tindakan kriminal. Ini kontraproduktif atas upaya Polri tegakkan hukum,” katanya.
Ahmadiyah tetap eksis
Secara terpisah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz dan Juru Bicara Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshori juga menyatakan kurang puas dengan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah.
Irgan mengatakan, seharusnya pemerintah mengeluarkan SKB pembubaran Ahmadiyah dan jangan terkesan setengah hati dalam mengambil tindakan terhadap ajaran Ahmadiyah di Indonesia.
“SKB perintah penghentian (kegiatan) saja tidak memenuhi tuntutan umat Islam, yang menganggap ajaran tersebut telah berada di luar akidah umat Islam,” katanya menanggapi ditandatanganinya SKB tersebut.
Menurut Irgan, isi SKB seperti itu tidak menyelesaikan masalah substansi karena pengikut Ahmadiyah bisa melakukan bentuk aktivitas lain sehingga ajarannya tetap berlanjut.
Senada dengan itu, juru bicara MMI Fauzan Al Anshori mengatakan, isi SKB tersebut tidak memuaskan karena para penganut Ahmadiyah masih bisa menyebarkan ajarannya dengan cara sembunyi-sembunyi.
sumber : www.ahmadiyah.wordpress.com
Jakarta (ANTARA News) - Ketua SETARA Institute, Hendardi meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjamin keselamatan para pengikut Ahmadiyah dari kemungkinan tindak kekerasan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah pada Senin sore.
“Polri juga harus menjamin keselamatan jamaah Ahmadiyah dari potensi kekerasan yang timbul akibat adanya SKB tersebut,” katanya di Jakarta, Senin.
Pemerintah melalui SKB bernomor 3 tahun 2008, nomor Kep-033/A/JA/6/2008 dan nomor 199 tahun 2008, tertanggal 9 Juni 2008 tersebut, memerintahkan kepada penganut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam.
Jangan ada pembenaran atas tindak kriminal
Hendardi juga mengatakan, pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa insiden Monas (1/6) berakar dari (pada saat itu) belum dikeluarkannya SKB Ahmadiyah, dinilai tidak berdasar.
“Sebelum kontroversi SKB, Front Pembela Islam (FPI) sudah beberapa kali melakukan tindak kekerasan. MUI jangan menutup mata atas fakta kekerasan dan mencari kambing hitam. Itu adalah upaya mencari-cari pembenaran atas tindakan kriminal. Ini kontraproduktif atas upaya Polri tegakkan hukum,” katanya.
Ahmadiyah tetap eksis
Secara terpisah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz dan Juru Bicara Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Fauzan Al Anshori juga menyatakan kurang puas dengan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah.
Irgan mengatakan, seharusnya pemerintah mengeluarkan SKB pembubaran Ahmadiyah dan jangan terkesan setengah hati dalam mengambil tindakan terhadap ajaran Ahmadiyah di Indonesia.
“SKB perintah penghentian (kegiatan) saja tidak memenuhi tuntutan umat Islam, yang menganggap ajaran tersebut telah berada di luar akidah umat Islam,” katanya menanggapi ditandatanganinya SKB tersebut.
Menurut Irgan, isi SKB seperti itu tidak menyelesaikan masalah substansi karena pengikut Ahmadiyah bisa melakukan bentuk aktivitas lain sehingga ajarannya tetap berlanjut.
Senada dengan itu, juru bicara MMI Fauzan Al Anshori mengatakan, isi SKB tersebut tidak memuaskan karena para penganut Ahmadiyah masih bisa menyebarkan ajarannya dengan cara sembunyi-sembunyi.
sumber : www.ahmadiyah.wordpress.com
PPP & PDIP Usut Pemerasan
JAKARTA (Pos Kota) - Partai politik (parpol) dituding memeras calon wakil gubernur (cawagub) pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Mereka akan memecat kadernya yang terlibat dalam pemerasan.
Sekretaris Jenderal PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Irgan Ch Mahfiz mengatakan, pihaknya sedang mengusut apakah ada keterlibat oknum partainya yang minta setoran dari cawagub. "Jika hasil penyelidikan mereka terbukti ada yang minta uang kepada cawagub, maka akan kami dipecat," kata Irgan, Minggu (17/6).
Ia mengatakan ini perlu disikapi karena bisa merusak citra partai dan berdampak pada konstituen (pemilih) PPP. Apalagi tindakan pemerasan itu merupakan pelanggaran berat dan bertentangan dengan disiplin partai.
PDI-P Minta Diusut
Di tempat terpisah, DPP PDIP didesak mengusut kasus dugaan politik uang dalam proses pilkada. "Harus segera dibentuk komisi disiplin mengusut oknum pengurus partai yang terlibat dalam kasus itu," cetus Masinton Pasaribu, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem)).
Ia yakin dalam proses penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur terjadi pemerasan yang dilakukan oknum partai. "Bila ini nanti terbukti, maka pengurus atau oknum bersangkutan harus berani bertangungjawab. Mereka harus meletakkan jabatan pengurus," tandasnya.
Bekalangan ini menyeruak isu permintaan sejumlah uang kepala bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur hingga milyaran oleh politikus dengan janji diusung ke pilkasa. Nyatanya, meski sudah memenuhi permintaan oknum politikus terkait, tapi tidak masuk dalam daftar calon tapi justru partai yang bersangkutan mencalonkan tokoh lain.
sumber : www.berpolitik.com
Sekretaris Jenderal PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Irgan Ch Mahfiz mengatakan, pihaknya sedang mengusut apakah ada keterlibat oknum partainya yang minta setoran dari cawagub. "Jika hasil penyelidikan mereka terbukti ada yang minta uang kepada cawagub, maka akan kami dipecat," kata Irgan, Minggu (17/6).
Ia mengatakan ini perlu disikapi karena bisa merusak citra partai dan berdampak pada konstituen (pemilih) PPP. Apalagi tindakan pemerasan itu merupakan pelanggaran berat dan bertentangan dengan disiplin partai.
PDI-P Minta Diusut
Di tempat terpisah, DPP PDIP didesak mengusut kasus dugaan politik uang dalam proses pilkada. "Harus segera dibentuk komisi disiplin mengusut oknum pengurus partai yang terlibat dalam kasus itu," cetus Masinton Pasaribu, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem)).
Ia yakin dalam proses penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur terjadi pemerasan yang dilakukan oknum partai. "Bila ini nanti terbukti, maka pengurus atau oknum bersangkutan harus berani bertangungjawab. Mereka harus meletakkan jabatan pengurus," tandasnya.
Bekalangan ini menyeruak isu permintaan sejumlah uang kepala bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur hingga milyaran oleh politikus dengan janji diusung ke pilkasa. Nyatanya, meski sudah memenuhi permintaan oknum politikus terkait, tapi tidak masuk dalam daftar calon tapi justru partai yang bersangkutan mencalonkan tokoh lain.
sumber : www.berpolitik.com
PPP Sesalkan Keputusan MK
23 Juli 2007 | 20:25 WIB
Jakarta ( Berita ) : Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon independen ikut Pemilihan Pilkada, sangat disesalkan dan langkah terburu buru.
Jelas keputusan tersebut tidak komprehensif sebab tanpa melakukan pengkajian, kata Sekjen DPP PPP Irgan Ch.Mahfiz kepada Berita , Senin (23/7 ) di Jakarta
Menurutnya, seharusnya publik juga perlu didengar aspirasinya, sampai sejauh mana urgentnya calon independen dalam bingkai demokrasi yang kita bangun.
Irgan juga mendapat kesan bahwa keputusan tersebut mengeliminir fungsi dan peran partai politik sebagai kanalisasi ekspresi politik masyarakat, dan menumbuhsuburkan krisis kepercayaan terhadap parpol, seolah olah Parpol sudah tidak mampu lagi melakukan tugas dan fungsinya dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat. MK katanya, secara tidak sadar memberi pemaknaan bahwa calon independen lebih kuat daripada Parpol.
Keputusan ini sama saja secara perlahan lahan mematikan mesin partai, sebagai pilar demokrasi, padahal demokrasi kita adalah demokrasi perwakilan. Seharunya MK sadar bahwa eksisnya MK juga hasil proses politik dan visi kenegarawanan Parpol melalui wakilnya di DPR dan MPR RI, tegasnya
sumber : www.beritasore.com
Jakarta ( Berita ) : Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan calon independen ikut Pemilihan Pilkada, sangat disesalkan dan langkah terburu buru.
Jelas keputusan tersebut tidak komprehensif sebab tanpa melakukan pengkajian, kata Sekjen DPP PPP Irgan Ch.Mahfiz kepada Berita , Senin (23/7 ) di Jakarta
Menurutnya, seharusnya publik juga perlu didengar aspirasinya, sampai sejauh mana urgentnya calon independen dalam bingkai demokrasi yang kita bangun.
Irgan juga mendapat kesan bahwa keputusan tersebut mengeliminir fungsi dan peran partai politik sebagai kanalisasi ekspresi politik masyarakat, dan menumbuhsuburkan krisis kepercayaan terhadap parpol, seolah olah Parpol sudah tidak mampu lagi melakukan tugas dan fungsinya dalam mengartikulasikan kepentingan masyarakat. MK katanya, secara tidak sadar memberi pemaknaan bahwa calon independen lebih kuat daripada Parpol.
Keputusan ini sama saja secara perlahan lahan mematikan mesin partai, sebagai pilar demokrasi, padahal demokrasi kita adalah demokrasi perwakilan. Seharunya MK sadar bahwa eksisnya MK juga hasil proses politik dan visi kenegarawanan Parpol melalui wakilnya di DPR dan MPR RI, tegasnya
sumber : www.beritasore.com
Langganan:
Postingan (Atom)